Assalamu'alaikum Wr. Wb...
Haloo Sahabat Blogger dan Sobat Banten Semuanyaa :)
Jumpa lagi yoo bersama saya penghuni blog sederhana nan ngangenin ini :D hahaha
Seperti biasa, saya akan berbagi suatu artikel lagi nih, yang mana masih seputar Profile Kabupaten Lebak Tercinta ini :D hahaha..
Kali ini, saya akan membahas informasi mengenai Topologi dan Lahan Kawasan di Kabupaten Lebak, Semoga artikel ini bisa bermanfaat yoo ^_^
Okelah langsung saja disimak materinyaaa ...
Kabupaten Lebak secara Topografi Memiliki 3 (tiga) karakteristik ketinggian dari
permukaan laut, yaitu:
1. 0 -
200 Meter, untuk wilayah sepanjang
Pantai Selatan.
2. 201 -
500 Meter, untuk wilayah Lebak
Tengah.
3. 501 -
1000 Meter, untuk
wilayah Lebak Timur dengan puncaknya yaitu Gn.
Sanggabuana dan Gn. Halimun.
Ketinggian dari permukaan laut setiap Ibu Kota
Kecamatan di Kabupaten Lebak sangat beragam,
yang tertinggi adalah Kecamatan Muncang dan Sobang (260 meter), yang terendah Kecamatan Bayah dan Cihara (3
meter). Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 5 di bawah ini.
Tabel 5 Kelompok Ketinggian
Menurut Kecamatan di Kab. Lebak Tahun 2008
No.
|
Kecamatan
|
Ketinggian
dari Permukaan Laut (m)
|
|||||
01
- 25
|
26
- 50
|
51
- 75
|
76
- 100
|
101
- 500
|
>
500
|
||
1
|
Malingping
|
-
|
40
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2
|
Wanasalam
|
-
|
40
|
-
|
-
|
-
|
-
|
3
|
Panggarangan
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
Bayah
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
5
|
Cilograng
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
6
|
Cibeber
|
-
|
-
|
-
|
-
|
200
|
-
|
7
|
Cijaku
|
-
|
-
|
70
|
-
|
-
|
-
|
8
|
Banjarsari
|
-
|
-
|
-
|
-
|
120
|
-
|
9
|
Cileles
|
-
|
-
|
-
|
-
|
164
|
-
|
10
|
Gunungkencana
|
-
|
-
|
-
|
-
|
170
|
-
|
11
|
Bojongmanik
|
-
|
-
|
-
|
-
|
200
|
-
|
12
|
Leuwidamar
|
-
|
-
|
-
|
-
|
230
|
-
|
13
|
Muncang
|
-
|
-
|
-
|
-
|
260
|
-
|
14
|
Sobang
|
-
|
-
|
-
|
-
|
260
|
-
|
15
|
Cipanas
|
-
|
-
|
-
|
-
|
180
|
-
|
16
|
Sajira
|
-
|
-
|
-
|
-
|
165
|
-
|
17
|
Cimarga
|
-
|
-
|
-
|
-
|
220
|
-
|
18
|
Cikulur
|
-
|
-
|
-
|
-
|
240
|
-
|
19
|
Warunggunung
|
-
|
-
|
-
|
-
|
250
|
-
|
20
|
Cibadak
|
-
|
-
|
-
|
-
|
220
|
-
|
21
|
Rangkasbitung
|
-
|
-
|
-
|
-
|
217
|
-
|
22
|
Maja
|
-
|
-
|
-
|
-
|
140
|
-
|
23
|
Curugbitung
|
-
|
-
|
-
|
-
|
140
|
-
|
24
|
Cihara
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
25
|
Cigemblong
|
-
|
-
|
70
|
-
|
-
|
-
|
26
|
Cirinten
|
-
|
-
|
-
|
-
|
200
|
-
|
27
|
Lebakgedong
|
-
|
-
|
-
|
-
|
180
|
-
|
28
|
Kalanganyar
|
-
|
-
|
-
|
-
|
217
|
-
|
Sumber : BPS Kab. Lebak, 2008
Hidrologi
Aspek hidrologi suatu wilayah sangat diperlukan dalam pengendalian
dan pengaturan tata air wilayah tersebut, berdasarkan hidrogeologinya,
aliran-aliran sungai besar di wilayah Kabupaten Lebak bersama anak-anak
sungainya membentuk pola Daerah Aliran
Sungai (DAS) yang dapat digolongkan terdiri 2 (dua) DAS yaitu :
(1) DAS Ciujung yang meliputi Sungai Ciujung, Sungai Cilaki,
Sungai Ciberang, dan Sungai Cisimeu.
(2) DAS Ciliman dan Cimadur yang meliputi Sungai Ciliman dengan
anak sungainya, Sungai Cimadur, Sungai Cibareno, Sungai Cisiih, Sungai Cihara,
Sungai Cipager, dan Sungai Cibaliung.
Lahan dan Kawasan
Lahan
dan Kawasan (Luas dan Sebaran)
Lahan
dan Kawasan beserta luas dan sebarannya yang berada di Kabupaten Lebak meliputi
:
1.
Kawasan
yang memberikan perlindungan kawasan bawahannya, pengembangan kawasan dikaitkan dengan fungsi
hidrologis, mencakup lahan
seluas 63.845 ha (22,32 % dari luas total Kabupaten Lebak), terdiri dari :
·
Kawasan hutan
lindung (luas 29.975 ha), Kawasan
hutan lindung tersebar di Kecamatan
Cipanas, Kecamatan Muncang, Kecamatan Sobang, Kecamatan Cijaku, Kecamatan
Panggarangan, Kecamatan Cibeber, dan Kecamatan Bayah.
·
Kawasan
resapan air (luas 33.870 ha), Sebaran
kawasan resapan air terdapat di
Kecamatan Cipanas, Kecamatan Muncang, Kecamatan Sobang, Kecamatan Bojongmanik,
Kecamatan Gunungkencana, Kecamatan Cijaku, Kecamatan Panggarangan, Kecamatan
Cilograng, Kecamatan Cibeber, dan Kecamatan Bayah.
2. Kawasan perlindungan setempat, kawasan lindung yang merupakan kawasan
perlindungan setempat di Kabupaten Lebak seluas 10.595 Ha (3,7% dari luas total
Kabupaten Lebak), terdiri dari :
·
Sempadan
pantai, Sebaran sempadan pantai
terdapat di Kecamatan Wanasalam, Malingping, Panggarangan, Cihara, Cibeber dan
Kecamatan Bayah dengan panjang garis pantai sekitar 91,42 Km.
·
Sempadan
sungai, Perlindungan terhadap
sempadan sungai dilakukan untuk melindungi sungai dari kegiatan manusia yang
dapat mengganggu dan merusak kualitas air sungai, kondisi fisik pinggir dan
dasar sungai serta mengamankan aliran sungai.
·
Kawasan
sekitar mata air, Perlindungan
terhadap kawasan sekitar mata air dilakukan untuk melindungi mata air dari
kegiatan budidaya yang dapat merusak kualitas air dan kondisi fisik kawasan
sekitamya, sedangkan kriteria kawasan lindung untuk kawasan mata air adalah
sekurang-kurangnya dengan jari-jari 200 meter di sekitar mata air.
3. Kawasan suaka alam dan cagar budaya, terdiri dari :
·
Taman nasional
(luas cakupan sebesar 16.380 ha),Taman
nasional yang terdapat di Kabupaten Lebak adalah Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, yang berada di wilayah
Kecamatan Cipanas, Lebakgedong, Sobang, Muncang dan Cibeber dengan luas 16.380
ha (5,71 % dari luas total Kabupaten Lebak).
·
Kawasan cagar
budaya, adalah cagar budaya
Masyarakat Baduy dengan luas sebesar 5.102 ha atau 1,79% dari luas total
Kabupaten Lebak. Perlindungan terhadap kawasan cagar budaya dilakukan untuk
melindungi kekayaan budaya bangsa berupa peninggalan-peninggalan sejarah dari
ancaman kepunahan yang disebabkan oleh kegiatan alam maupun manusia.
·
Kawasan Ilmu
Pengetahuan, Kawasan yang
diperuntukan untuk kawasan Ilmu pengetahuan terdapat di sekitar wilayah
pertambangan bersyarat. Sesuai dengan lokasinya diharapkan kawasan ilmu
pengetahuan yang akan dikembangkan adalah Ilmu Pengetahuan berbasis
pertambangan.
4. Kawasan rawan bencana alam, Perlindungan terhadap kawasan rawan bencana
alam dilakukan untuk melindungi manusia dan kegiatannya dari bencana yang
disebabkan oleh alam maupun secara tidak langsung oleh perbuatan manusia.
·
Kawasan Rawan
Bencana Gerakan Tanah. Berdasarkan
zonasi kerentanan gerakan tanah, maka kawasan rawan bencana alam di Kabupaten
Lebak diidentifikasi seluas 1.300 ha (0,95 % dari luas total Kabupaten Lebak).
Adapun sebaran kawasan rawan bencana alam terdapat di Kecamatan Cipanas,
Kecamatan Bayah, Kecamatan Bojongmanik, dan Kecamatan Leuwidamar. Pada kawasan
dengan kerentanan gerakan tanah menengah dan tinggi, sebagaimana yang banyak
terdapat di Kabupaten Lebak masih dimungkinkan adanya kantung-kantung daerah
layak huni akan tetapi alangkah lebih baik bila kawasan seperti ini mendapat
penelitian geologi teknik yang lebih rinci apabila akan dimanfaatkan.
·
Kawasan Rawan
Banjir. Kawasan rawan bencana banjir
sedapat mungkin tidak dipergunakan untuk permukiman, demikian pula kegiatan
lain yang dapat merusak atau mempengaruhi kelancaran sistem drainase.
Berdasarkan fakta di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah
Kabupaten Lebak rawan terhadap bencana banjir, terutama di wilayah-wilayah
sekitar bantaran sungai dan wilayah pantai.
Nahh,, Bagaimana Artikelnya ?? Lumayan kan buat nambah wawasan kita akan Kabupaten Lebak, yang mana ini bisa menambah pengetahuan kita tentang Lebak lebih dalam lagi,, :) Karena kita sebagai warganya, jika tidak tau seluk beluk nya, cukup malu juga kan jika ada yang bertanya tetapi tidak tahu ?? hahaha
Okelah, seperti biasa diakhir artikel, saya tak bosan-bosannya menghimbau bagi kalian pelajar Banten yang punya pengetahuan lebih, Bisa kalian Bagikan di Blog saya ini ^_^, atau jika artikel diatas ada yang mau ditambahkan, silahkan tambahkan di kolom komentar, atau sebaliknya jika ada kesalahan, silahkan koreksi di kolom komentar, demi terciptanya kesempurnaan artikel untuk jadi acuan pembelajaran kawan kawan kita disanaaa :)
Baiklah, Mungkin cukup ini saja untuk artikel kali ini, , semoga di lain waktu, saya bisa kembali posting sebuah artikel yang bisa bermanfaat bagi kita semua :)
Salam Pelajar Banten !!!
source : lebakkab.go.id
0 komentar
EmoticonEmoticon